Notification

×

Iklan


Iklan




Hingga Kini, Upah Panitia Pilkada di Desa Talangagung, Kepanjen, Malang Belum Dibayar

Senin, 02 Desember 2024 | 20:00 WIB Last Updated 2024-12-02T13:08:55Z
Ilustrasi Panitia Pemilu

Kepanjen, KilasMalang.com - Hingga kini, Senin (02/12/24) panitia pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, belum menerima upah yang seharusnya mereka terima. Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan panitia yang telah bekerja keras memastikan kelancaran Pilkada tahun ini.

Menurut informasi yang beredar, keterlambatan pembayaran diduga terkait dengan hasil Pilkada di Kabupaten Malang. Pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Sanusi-Lathifah, dinyatakan sebagai pemenang tingkat kabupaten. Namun, di Desa Talangagung, pasangan nomor urut 02, Gunawan-Umar, memperoleh suara mayoritas.

Seorang anggota panitia yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. "Kami bekerja keras saat pemilu, dari persiapan hingga pelaksanaan, bahkan lembur. Tapi hingga sekarang, hak kami belum dibayarkan. Kami merasa seperti dianaktirikan," ujarnya.

Keterlambatan pembayaran ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa menduga bahwa perbedaan hasil Pilkada antara tingkat desa dan kabupaten menjadi salah satu penyebab. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai alasan di balik keterlambatan ini.

Ketua Panitia Pilkada Desa Talangagung, saat dimintai konfirmasi, menyatakan pihaknya telah melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang. "Kami sudah menyampaikan laporan, tapi belum ada tanggapan konkret. Kami berharap KPUD segera menyelesaikan masalah ini," katanya.

Sementara itu, KPUD Kabupaten Malang belum memberikan komentar resmi terkait persoalan ini. Beberapa pihak mendesak agar penyelesaian segera dilakukan, mengingat hak panitia merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena panitia merupakan ujung tombak penyelenggaraan demokrasi di tingkat akar rumput. Masyarakat berharap agar hak panitia segera dipenuhi tanpa intervensi politik, demi menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Malang.

Laporan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah mendapat tanggapan dari pihak KPUD maupun pemerintah setempat. [AF]

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update