Probolinggo, KilasMalang.com -- Desa Sumberbulu, salah satu desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terletak di Kecamatan Tegalsiwalan. Desa ini memiliki 4 dusun serta 27 RT dan dihuni oleh 3.581 jiwa hingga tahun 2023, terdiri dari 1.824 wanita dan 1.757 pria.
Sumber penghasilan utama masyarakat desa adalah pertanian, dengan bawang sebagai tanaman utama, sehingga mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Namun, karena kesibukan bekerja di ladang, banyak orang tua di desa ini kurang memperhatikan dampak teknologi terhadap anak-anak mereka.
Kebanyakan orang tua di Desa Sumberbulu cenderung memberikan telepon genggam kepada anak-anak mereka tanpa memahami fungsi sebenarnya dari perangkat tersebut. Anak-anak dibiarkan menggunakan berbagai aplikasi dan media sosial tanpa pengawasan, dan ini menimbulkan risiko besar. Anak-anak bebas berselancar di internet, mengeksplorasi konten yang mungkin tidak sesuai untuk usia mereka, akibat minimnya pemahaman orang tua tentang teknologi.
Teknologi memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan anak. Anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat, sehingga tanpa pengawasan yang tepat, mereka bisa mengakses konten yang tidak pantas dan terpengaruh secara negatif. Namun, jika orang tua mampu mengawasi dan mengarahkan penggunaan teknologi, dampaknya bisa sangat positif.
Ada banyak aplikasi edukatif yang dapat diakses melalui internet, baik yang gratis maupun berbayar, yang dapat mendukung proses belajar anak. Dengan pengawasan yang bijak, anak dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas, pemikiran yang positif, dan berbagai manfaat lainnya.
Sebaliknya, tanpa pengawasan yang tepat, anak-anak berpotensi terpapar konten yang merusak perkembangan karakter dan perilaku mereka. Mereka dapat membuka situs web atau aplikasi yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang kemudian mempengaruhi sikap, pola pikir, bahkan kehidupan sehari-hari mereka.
Di Desa Sumberbulu, dampak negatif ini terlihat nyata. Anak-anak di desa ini cenderung kecanduan bermain game online, dengan beberapa dari mereka menghabiskan waktu 7 hingga 8 jam sehari untuk bermain game. Selain itu, beberapa anak mulai menunjukkan perilaku dan bahasa yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Untuk menangani masalah ini, kelompok mahasiswa KKN/PMM kelompok 46 gelombang 3 dari universitas muhammadiyah malang menginisiasi program kerja unggulan berupa pemberdayaan masyarakat di Desa Sumberbulu melalui edukasi tentang "Dampak Teknologi pada Perkembangan Anak dan Cara Pengawasannya”, berdasarkan hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PPM) ini dilakukan dengan tujuan untuk mengaplikasikan hilirisasi dari hasil penelitian Universitas Muhammadiyyah Malang (UMM) yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak. Namun, dengan pengawasan yang tepat, dampak negatif teknologi dapat diminimalisir. Melalui program edukasi, Masyarakat di Desa Sumberbulu dibimbing untuk memahami bagaimana mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak mereka, sehingga perkembangan anak tetap optimal dan seimbang.
Program seminar bertajuk "Dampak Teknologi pada Perkembangan Anak dan Cara Pengawasannya" ini dirancang berdasarkan riset mendalam yang menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sumberbulu sangat membutuhkan edukasi terkait pengawasan penggunaan teknologi pada anak-anak.
Seminar ini disusun dengan cara yang sederhana namun efektif. Materi-materi yang relevan dikumpulkan dan disesuaikan agar mudah dipahami oleh para orang tua. Penyampaian dilakukan melalui presentasi yang interaktif, diikuti dengan sesi tanya jawab. Hasilnya sangat positif; para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan banyak bertanya tentang cara mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak mereka.
Jurlaiya Nur Aini, seorang perangkat Desa Sumberbulu berusia 25 tahun, mengaku bahwa sebelum mengikuti seminar, ia merasa bingung bagaimana cara mengontrol anaknya agar hanya mengakses konten yang baik.
Anaknya yang berusia muda sudah pandai menggunakan aplikasi belanja online dan bahkan fitur siaran langsung di TikTok, sementara dirinya kesulitan memahami metode pengawasan yang tepat. Setelah mengikuti seminar, ia merasa lebih percaya diri dalam mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke konten yang merusak.
Anton Prayogi, perangkat desa lainnya yang tinggal di Dusun Tengah, Tegal Juwet, juga merasakan manfaat langsung dari seminar tersebut. Ia menyatakan bahwa pengetahuan yang didapatkan dari seminar sangat membantu dalam melindungi anak-anaknya dari konten internet yang tidak pantas. Dengan semangat yang baru, Anton mulai membatasi penggunaan HP anak-anaknya, terutama di luar jam pelajaran.
Pemerintah Desa Sumberbulu juga berperan aktif dalam mendukung keberhasilan seminar ini. Mereka tidak hanya menyediakan fasilitas di balai desa, tetapi juga secara proaktif mengajak warga untuk berpartisipasi dalam seminar melalui berbagai saluran komunikasi. Dengan dukungan ini, lebih banyak orang tua di desa dapat memahami pentingnya pengawasan penggunaan teknologi pada anak-anak mereka dan bagaimana cara melakukannya dengan benar.
Program seminar ini telah memberikan dampak positif yang signifikan pada masyarakat. Banyak orang tua yang sebelumnya tidak tahu bagaimana mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi kini merasa lebih paham dan siap melindungi anak-anak mereka dari dampak negatif teknologi.
Mereka mulai menerapkan metode pengawasan yang lebih ketat dan memberlakukan batasan waktu penggunaan gawai pada anak-anak. Antusiasme dan respons positif dari masyarakat menunjukkan betapa pentingnya edukasi ini. Tidak hanya memberikan wawasan baru bagi orang tua, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak oleh anak-anak. Dukungan pemerintah desa juga memperkuat pentingnya program semacam ini untuk diteruskan di masa depan.
Harapannya, edukasi tentang pengawasan teknologi ini dapat menjangkau seluruh orang tua di Desa Sumberbulu, sehingga setiap anak mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam penggunaan teknologi.
Orang tua diharapkan mampu mengarahkan anak-anak mereka untuk menggunakan teknologi sebagai alat pembelajaran yang produktif dan tidak hanya sebagai alat hiburan semata. Selain itu, program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada satu kali pelaksanaan seminar saja, tetapi menjadi bagian dari rutinitas keluarga di desa. Dengan demikian, penggunaan teknologi yang bijak dan positif bisa menjadi budaya baru yang tertanam di Desa Sumberbulu, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak.
Sebagai langkah lanjutan, disarankan untuk mengadakan pelatihan lanjutan yang lebih mendalam tentang penggunaan perangkat lunak pengawasan orang tua, aplikasi edukatif yang aman untuk anak, serta cara mengatur penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah desa juga dapat membentuk komunitas orang tua yang fokus pada pengawasan teknologi, di mana mereka bisa saling berbagi tips dan pengalaman. Kolaborasi dengan sekolah-sekolah juga bisa ditingkatkan untuk memperkuat pengawasan dan penggunaan teknologi secara sehat di lingkungan pendidikan.
Selain itu, adanya perpustakaan digital yang berisi konten edukatif yang aman dan dapat diakses oleh anak-anak bisa menjadi solusi untuk memberikan alternatif yang positif dalam penggunaan teknologi di Desa Sumberbulu.
Dengan langkah-langkah ini, Desa Sumberbulu dapat menjadi contoh bagaimana komunitas pedesaan dapat beradaptasi dengan teknologi modern dengan cara yang bijak dan terarah, sambil melindungi generasi mudanya dari risiko yang mengancam perkembangan mereka.