Poto kompas.com |
KilasMalang.com--- Memiliki rumah adalah impian bagi setiap orang, bahkan menjadi sebuah status sosial dan lambang kesuksesan.
Dengan semakin padatnya jumlah penduduk di kota malang, membuat daerah berlahan kosong semakin terbatas, tak heran jika harga perumahan pun terdongkrak naik tiap tahun.
Hal ini mengacu kepada NJOP yang tinggi, serta permintaan pasar yang luas, serta semakin sempitnya lahan kosong perumahan di kota malang.
Dengan luas 11.006 hektar wilayah kota malang serta mengacu pada revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030, luas kawasan perumahan dibatasi 65,42 persen dari luas Kota Malang.
Artinya, luas lahan perumahan di Kota Malang tidak boleh melebihi 7.200 hektare.
Sedangkan saat ini luas lahan pembangunan perumahan yang masih tersisa mencapai 3117 hektare.
Dengan semakin banyaknya pemukiman tentu saja banyak developer berlomba-lomba menjaring pembeli, dengan iming-iming yang menggiurkan, mulai dari kredit Syariah sampai bonus pagar kanopi, free AJB, ataupun uang muka ringan.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk kedepannya dan tidak terjadi penipuan, diharapkan masyarakat calon kreditur atau pembeli cash perumahan bisa sedikit melakukan tindakan preventif dengan melakukan pengecekan Terhadap validitas pengembang.
Seperti mencari informasi apakah developer bermasalah dengan cara paling mudah melakukan pengecekan melalui SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) PN Malang.
Cara ini bisa dilakukan melalui website Pengadilan Negeri Malang dengan memasukkan nama direktur atau PT developer tersebut.
Yang apabila muncul nama tersebut berarti ada masalah hukum yang sedang berjalan dengan pengembang tersebut, dan diharapkan tindakan ini bisa menjaga kewaspadaan kita terkait keinginan membeli aset properti yang legal.
Tentu saja banyak developer yang baik serta bertanggung jawab dan membantu masyarakat atas pembelian aset tanah ataupun rumah, karena memang dengan banyaknya pendatang di kota malang akan semakin meningkat kan keragaman dan menandakan naiknya tingkat perekonomian industri Malang raya. (NS)