Malang, KilasMalang.com - Dispendukcapil Kabupaten Malang mengenalkan program kerja nasional Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Sehingga dalam waktu mendatang kita bisa melihat data kependudukan secara digital di HP Android melalui Playstore.
" Iya, saat ini kita mengenalkan program terobosan nasional ini untuk membantu dan mempermudah layanan informasi yang membutuhkan Identitas Kependudukan." ungkap Bianto, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Berikut penjelasan detail apa itu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
1. Identitas Kependudukan Digital?
Merupakan Aplikasi yang memuat dokumen administrasi kependudukan (adminduk), data dan dikumen keluarga penduduk yang bersangkutan yang ditampilkan dalam aplikasi digital yang dipasang dan diakses melalui smartphone.
IKD merupakan langkah maju dalam urusan kependudukan menuju Digital dan Paperless,
IKD dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan pelayanan Publik lain selain Kependudukan.
2. Apakah sudah ada sosialisasi pada masyarakat terkait era IKD?
- Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Malang telah dan sedang dalam pelaksanaan Sosialisasi terkait IKD. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara langsung dengan tatap muka melalui forum-forum dan secara digital melalui media sosial. Dalam upaya memaksimalkan sosialisasi tersebut Dukcapil Kabupaten Malang telah dan sedang melaksanakan pendaftaran IKD secara massal mulai dari lapisan Pegawai Pemda Kabupaten Malang, Pemerintah Desa, Tenaga Pendidik, Siswa-Siswi SMA Sederajat sampai ke lapisan Masyarakat umum. Pendaftaran IKD massal tersebut dilakukan secara langsung dan secara daring (Zoom).
3. Bagaimana Disdukcapil menghadapi Go Digital?
- Digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang termasuk didalamnya adalah Digitalisasi administrasi kependudukan (Adminduk). Dukcapil kabupaten Malang akan dan terus memfasilitasi digitalisasi tersebut, dalam hal dokumen adminduk ada Identitas Kependudukan Digital (IKD). sedangkan dalam hal digitalisasi pelayanan Dukcapil Kabupaten Malang memiliki layanan online yang dapat diakses masyarakat secara langsung yaitu Sipeduli.