Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan PPKM level 4 telah membawa sejumlah perbaikan di skala nasional dari COVID-19 di Tanah Air. Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah hingga 9 Agustus.
"Mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," ucapnya.