Di bawah ini adalah foto surat telegram resmi dari Kapolri mengenai pembubaran organisasi massa radikal FPI (Front Pembela Islam). Organisasi yang sering membuat kegaduhan ini akhirnya resmi dilarang oleh pemerintah.
Selain FPI (Front Pembela Islam) , beberapa Ormas yang juga dibubarkan adalah HTI (Hizbut Tahris Indonesia), JAT (Jamaah Ansarut Tauhid), Annas (Aliansi Nasional Anti Syiah), MMI (Majelis Mujahidin INdonesia), dan FUI (Forum Umat Islam).
Semoga dengan pembubaran organisasi ini semakin menyadarkan bahwa FPI bukanlah mayoritas umat muslim yang masih cinta damai dan penuh toleransi.